Undang - undang harus di revisi…
Posted by oktasihotang on Wednesday 3 Feb 2010Kata orang sih dibulan februari ini adalah bulan yang akan penuh dengan kasih sayang, cinta, sayang-sayangan dan segala macam jenisnya, hmnnn..menurut aku pribadi sih tetap saja back to UPIL, heheeee..
-00-
Hidup di kota besar itu ternyata banyak tidak enaknya, mungkin banyak orang berpikiran bahwa hidup dikota besar itu enak, bisa ini, bisa itu, banyak peluang (peluang ngecopet, peluang lirik anak orang, peluang cari musuh, dsb). Tapi menurut akal sehatku, orang yang berpikiran seperti yang aku maksud tadi, pasti pas dia baru lahir dari kandungan ibunya, dia sudah memiliki dan menikmati fasilitas yang dimiliki orang tuanya, berada dalam keluarga berkecukupan dan pasti dia belum pernah merasakan bagaimana susahnya mencari UPIL.
Yes, aku mau bincang-bincang pengalaman hidup dikota besar, dan aku bukan mau bicara gak jelas ngalur ngidul, tapi ingin berbincang masalah yang spesifik tertentu saja, yaitu : KEMACETAN DI KOTA BESAR

kondisi macet dikota besar #1

kondisi macet dikota besar #2
-00-
Sudah lihat 2 gambar diatas itu tidak ??, perhatikan baik-baik, gambar diatas adalah gambar suasana pasar tradisional, pedesaan macet di perkotaan. Tidak sedikit orang mengeluh mengenai macet ini, dan tidak banyak juga orang yang menyenangi macet ini.
Nah, solusi untuk mengatasi masalah macet ini bagaimana okta ?? hmmnnn, sepertinya Undang-undang harus direvisi ![]()
Ada beberapa point mengenai hal ini :
- Tambahkan pasal mengenai maksimal rumah tangga memiliki kendaraan roda empat 2 buah, maksimal kendaraan roda dua 2 buah
- Tambahkan pasal mengenai berlakukan bike to work
- Tambahkan pasal mengenai maksimal memiliki keturunan per rumah tangga (tegaskan masalah KB)
- hmnnn… pasal lainnya yang harus di tambahkan dalam undang-undang akan menyusul sesuai dengan pengamatan dilapangan nanti…(atau ada yang mau nambahkan ?, silahkan)
Kenapa aku buat masalah ini di point pertama ?, ya..karna sejauh mataku memandang jika bepergian ke lokasi perumahan dikota besar, banyak sekali rumah tangga yang memiliki kendaraan roda empat lebih dari 2 buah, belum lagi kendaraan roda duanya, sampai-sampai garasi rumah sampai halaman rumahnya tidak muat menampung semua kendaraan yang dimilikinya, so..bisa dibayangi jika nyaris 20% saja dari keseluruhan rumah tangga yang ada di kota besar seperti itu, kemacetan pasti tidak terelak lagi.
Hmnn… program ini aku sangat setuju sekali dan sangat welcome bahkan akan menerapkannya jika para biker di kota besar dikasih sarana untuk bersepeda di jalan, ada parkiran sepeda di kantor-kantor dan jika pemerintah benar-benar support program ini sehingga mau nya biker-biker merasa nyaman bersepeda di jalan raya.
Untuk point ini, jika ada undang - undang di Indonesia bahwa tiap-tiap keluarga harus punya anak maksimal misalkan 3 orang, pasti tidak akan terjadi masalah sosial seperti kemiskinan, kelaparan, maraknya anak jalanan dan kehidupan sosial lainnya. Jadi sepasang suami istri tidak dengan seenak UPIL nya melakukan reproduksi (’cetak-mencetak’), apalagi jika ekonominya minim anaknya sampai kesebelasan gitu, gilaaaaaaaaaaaaaak.
Well, seandainya semua masyarakat baik dikota besar maupun dipedesaan sadar betul akan dampak yang akan terjadi jika seandainya melakukan ini, itu, memiliki banyak kendaraan, memiliki banyak anak, dsb. Pasti masalah sosial yang aku sebutin diatas minim terjadi. Mari kita ciptakan lingkungan damai, bersih dan sehat, saling menghormati sesama, saling menjaga perasaan orang sekitar (jangan memamerkan apa yang dimilikinya secara lebay), pasti kehidupan sosial kita akan tercipta dengan baik. -nhf-










